PPKM Darurat Diperpanjang 25 Juli 2021 DPR Minta Sektor Hulu dan Hilir Dijaga

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, menanggapi kembali dilanjutkan PPKM Darurat oleh pemerintah hingga 25 Juli 2021.

Ada sejumlah catatan yang disampaikan Melki Laka Lena menyikapi dilanjutkannya PPKM Darurat, seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam akun YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (20/7/2021) malam.

"Pengumuman Presiden malam ini memberikan kepastian terkait konsep dan waktu PPKM Darurat yang masih akan kita jalankan dengan berbagai penyesuaian sesuai dengan usulan dan saran dari berbagai pihak," ujar Melki Laka Lena, Selasa (20/7/2021) malam ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Baca Juga: 2 Minggu PPKM Darurat, Jokowi: Penambahan Kasus Corona dan BOR Rumah Sakit Menurun

Menurutnya, konsep tersebut harus segera disosialisasikan dan dijalankan sehingga niat pemerintah untuk menekan kenaikan angka Covid-19, menjaga kapasitas rumah sakit, dan aspek ekonomi sosial terjaga dengan baik

"Terkait pengumuman hari ini, sektor hulu harus menjadi ujung tombak untuk menahan mobilitas dan menjaga protokol kesehatan dengan benar di tengah kebijakan PPKM Darurat. Sehingga tidak terjadi peningkatan kasus penularan disaat dilonggarkan," jelas Melki Laka Lena.

(saz)

0 Response to "PPKM Darurat Diperpanjang 25 Juli 2021 DPR Minta Sektor Hulu dan Hilir Dijaga"

Post a Comment