Presiden Jokowi Disarankan Berlakukan PPKM Hingga Akhir Tahun 2021
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk memberlakukan PPKM hingga akhir tahun 2021.
Presiden Jokowi kembali memutuskan perpanjangan PPKM Level 3 dan 4, dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Kebijakan itu diumumkan Selasa 2 Agustus 2021.
Kebijakan PPKM tidak hanya mengancam nyawa dan kelangsungan hidup tapi menurunkan harkat dan martabat masyarakat.
Baca juga: Penyaluran 6 Bantuan Ini Akan Dipercepat Selama Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM level 4 kembali diperpnajang hingga 9 agustus 2021. (YouTube Sekretariat Presiden RI) Ketidakpastian situasi membuat warga tidak mampu merencanakan kelangsungan hidupnya.
Kebijakan pemerintah dengan PPKM berlevel 1, 2, 3 dan 4, sejak 3 - 20 Juli 2021, diperpanjang 21 Juli - 2 Aguatus 2021 dan kembali diperpanjang kembali 3 - 9 Agustus 2021.
"Kebijakan PPKM yang berulang-ulang ternyata secara gamblang membuktikan kegagalan Pemerintahan Jokowi dalam menangani pandemi Covid-19. ujar Dikson Ketua Politik DPP KNPI, Selasa 3 Agustus 2021.
"Semua rencana yang dibuat tidak berdampak signifikan menangani situasi dan dampak pandemi," ujarnya.
Baca juga: PPKM Level 3 di TTS Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021
Menurut dia, kebijakan yang terus-menerus diperpanjang ini menunjukkam ketidakmampuan Tim Penanganan Covid-19 masih gagal dan tidak mampu memgendalikan penyebaran virus Corona dan varian-variannya.
Ilham Rasul Ketua OKK DPP KNPI menyarankan PPKM ditetapkan hingga akhir tahun 2021 agar masyarakat bersiap diri dan merencakan kelangsungan hidup dan keluarganya dalam waktu yang pasti.
0 Response to "Presiden Jokowi Disarankan Berlakukan PPKM Hingga Akhir Tahun 2021"
Post a Comment