VIDEO Kasus Curas di Keritang Inhil Berhasil Diungkap Pelaku Diringkus Saat Nonton Orgen Tunggal
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN-- Kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sadis di Kecamatan Keritang berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelaku berinisial S (42) diamankan Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Keritang yang diback up oleh Tim Jatanras Polda Riau, Selasa (20/9/21) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Pelaku diamankan pihak kepolisian di saat sedang asik menonton pertunjukan orgen tunggal/Keyboard di parit 4 RT 004 RW 000 Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau.
Polres Inhil pun menghadirkan S dalam konferensi pers yang di pimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Tembilahan, Jumat (24/9/21) pagi.
Memakai baju tahanan berwarna orange, S hanya bisa tertunduk lesu dibalik penutup kepala yang digunakannya dalam konferensi pers dihadapan awak media.
Pelaku dihadirkan bersama barang bukti, antara lain, uang sejumlah Rp. 9.557.000, 1 unit handphone merk Oppo Reno 4F warna putih dan 1 unit handphone merk Oppo A54 warna biru beserta kotaknya, 1 unit handphone merk Nokia model TA- 1174 wama biru, 1 buah buku tabungan Bank BNI serta 1 lembar kartu ATM BNI.
S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menyebabkan seorang perempuan berinisial Y (57) meninggal dunia.
Y ditemukan meninggal dunia oleh suaminya di kamar depan rumahnya dengan posisi telentang, Kamis (2/9/21) sekira pukul 19.30 WIB.
Keluarga besar korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Keritang, Kamis (16/9/21).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan, pihaknya membentuk Tim Khusus (Timsus) tersebut diatas untuk mengungkap perkara curas yang merenggut nyawa Y dengan sadis.
0 Response to "VIDEO Kasus Curas di Keritang Inhil Berhasil Diungkap Pelaku Diringkus Saat Nonton Orgen Tunggal"
Post a Comment