Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Kelas di Setiap Sekolah

VIVA â€" Pemerintah Kota Tangerang, membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di setiap kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di seluruh Kota Tangerang. Hal ini dilakukan setelah ditemukannya kasus COVID-19 pada puluhan anak di 18 sekolah wilayah setempat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pembentukan satgas di setiap kelas menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dalam berjalannya proses pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

"Nantinya diharapkan dapat dibentuk bukan hanya di level SMP, namun juga bisa diimplentasikan di tingkat SD, SMA dan juga perguruan tinggi," katanya, Jumat, 1 Oktober 2021.

Dengan Satgas COVID-19 itu, diharapkan penularan di sekolah pada masa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat diminimalisir. Meski antisipasi dengan testing tetap akan dilakukan.

"Evaluasi PTM terbatas dan juga testing tetap akan terus dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri mengatakan, pembentukan Satgas COVID-19 di kelas sangat diperlukan dan sesuai dengan instruksi dari SKB 4 Menteri. Bahwa di setiap sekolah harus memiliki satuan tugas COVID-19.

"Rekomendasi kami di sekolah, tapi di Kota Tangerang dibentuk hingga di tingkat kelas," katanya.

0 Response to "Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Kelas di Setiap Sekolah"

Post a Comment