Tenteng Parang dan Pipa Besi 18 Remaja yang Hendak Tawuran di Padang Diamankan Polisi
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Koto Tangah mengamankan sebanyak 18 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran, Minggu (12/9/2021).
Remaja yang diamankan semuanya berjenis kelamin laki-laki dan merupakan anak di bawah umur.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, semua pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan patroli.
Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa Agam: Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-Australia
"Kemarin, pada Sabtu (11/9/2021) kita melakukan patroli sekitar pukul 22.30 WIB," kata AKP Afrino, Minggu (12/9/2021).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan patroli di Jalan Bhayangkara RT 03/RW 13, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto tangah, Kota Padang.
Saat berpatroli, dilihat ada anak remaja sedang berjalan kaki membawa besi, parang, besi pipa, dan bambu.
"Melihat hal ini, kita langsung berhenti untuk menghentikan anak remaja ini. Diamankanlah sebanyak 18 orang," katanya.
Baca juga: Gempa 5,3 SR Guncang Sumbar, BPBD Agam Belum Terima Laporan Kerusakan
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap remaja tersebut sehingga diketahui maksud dan tujuan mereka yang berencana melakukan aksi tawuran.
"Meraka ini berencana akan melakukan tawuran dengan anak remaja yang ada di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam," katanya.
Sanjutnya barang bukti dan anak remaja tersebut dibawa ke Polsek Koto Tangah.
"Karena kita amankan, karena barang-barang yang mereka bawa untuk melakukan tawuran," katanya.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Agam Sumbar, Warga Panik Berlarian Keluar Rumah
Ia mengatakan, remaja yang diamankan tidak hanya dilepaskan begitu saja kembali kepada orang tua.
Namun, pihaknya memanggil semua orang tua untuk datang ke Polsek Koto Tangah dan membuat surat pernyataan. (*)
0 Response to "Tenteng Parang dan Pipa Besi 18 Remaja yang Hendak Tawuran di Padang Diamankan Polisi"
Post a Comment